Hacker Didakwa Mencuri Game dengan Nilai Hingga 1,2 Triliun Rupiah!
Aksi hacker di dunia video game kembali terungkap. FBI baru-baru ini mendakwa empat orang hacker yang diklaim berhasil mencuri software game dengan estimasi nilai lebih dari 100 juta dolar AS. Beberapa perusahaan game papan atas menjadi korbannya.
Para hacker ini menyusup ke server milik Microsoft, Valve, dan Epic. Tak hanya itu, grup hacker ini juga membobol ke server militer milik Amerika Serikat. Menurut data pengadilan pada Januari 2011 lalu, keempat hacker terkena tuduhan ‘mengakses dan mencuri software yang belum diluncurkan, dan beberapa pelanggaran hak cipta‘.
Dua dari empat hacker, Sanadodeh Nesheiwat (28 tahun) dan David Pokora (22 tahun), telah mengakui semua perbuatannya. Sementara dua orang lainnya, Nathan Leroux (20 tahun) dan Austin Alcala (18 tahun) masih belum mengaku. Nesheiwat dan Pokora dijadwalkan akan menerima hukumannya pada 13 Januari 2015 mendatang.
Source : Jagat Review


Tidak ada komentar:
Posting Komentar